Lowongan Kerja CPNS di Kemenag Terbaru September 2017

Sumber Utama Lowongan Kerja Medan khusus loker di Kota Medan yang di informasikan oleh Poskerjamedan, kali ini Poskerjamedan.com akan menginformasikan Lowongan Kerja CPNS di Kemenag Terbaru September 2017 Silahkan di Baca, dan Selamat mencari kerja

Poskerjamedan.com. Lowongan Kerja CPNS Terbaru September 2017 di Kementerian Agama – Kemenag atau Departemen Agama – Depag adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan agama. Kementerian Agama dipimpin oleh seorang Menteri Agama (Menag) yang sejak tanggal 9 Juni 2014 dijabat oleh Lukman Hakim Saifuddin.

Pengumuman berdirinya Kementerian Agama disiarkan oleh pemerintah melalui siaran Radio Republik Indonesia. Haji Mohammad Rasjidi diangkat oleh Presiden Soekarno sebagai Menteri Agama RI Pertama. H.M. Rasjidi adalah seorang ulama berlatar belakang pendidikan Islam modern dan di kemudian hari dikenal sebagai pemimpin Islam terkemuka dan tokoh Muhammadiyah. Rasjidi saat itu adalah menteri tanpa portfolio dalam Kabinet Sjahrir. Dalam jabatan selaku menteri negara (menggantikan K.H.A.Wahid Hasjim), Rasjidi sudah bertugas mengurus permasalahan yang berkaitan dengan kepentingan umat Islam.

Kementerian Agama mengambil alih tugas-tugas keagamaan yang semula berada pada beberapa kementerian, yaitu Kementerian Dalam Negeri, yang berkenaan dengan masalah perkawinan, peradilan agama, kemasjidan dan urusan haji; dari Kementerian Kehakiman, yang berkenaan dengan tugas dan wewenang Mahkamah Islam Tinggi; dari Kementerian Pengajaran, Pendidikan dan Kebudayaan, yang berkenaan dengan masalah pengajaran agama di sekolah-sekolah.

Keputusan dan penetapan pemerintah ini dikumandangkan di udara oleh RRI ke seluruh dunia, dan disiarkan oleh pers dalam, dan luar negeri, dengan H. Rasjidi BA sebagai Menteri Agama yang pertama Pembentukan Kementerian Agama segera menimbulkan kontroversi di antara berbagai pihak. Kaum Muslimin umumnya memandang bahwa keberadaan Kementerian Agama merupakan suatu keharusan sejarah dan merupakan kelanjutan dari instansi yang bernama Shumubu (Kantor Urusan Agama) pada masa pendudukan Jepang, yang mengambil preseden dari Het Kantoor voor Inlandsche Zaken (Kantor untuk Urusan Pribumi Islam pada masa kolonial Belanda. Bahkan sebagian Muslim melacak eksistensi Kementerian Agama ini lebih jauh lagi, ke masa kerajaan-kerajaan Islam atau kesultanan, yang sebagiannya memang memiliki struktur dan fungsionaris yang menangani urusan-urusan keagamaan.

Pengumuman Seleksi Penerimaan CPNS Kementerian Agama Tahun 2017

Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dibidang manajemen SDM aparatur dan mewujudkan reformasi sistem pengadaan Aparatur Sipil Kementerian Agama berbasis kompetensi, yang dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, akuntabel, tidak diskriminatif, dan bebas dari praktek KKN maka Kementerian Agama – Kemenag akan mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2017.

Formasi CPNS Kemenag :


Alokasi Formasi
  • Cumlaude : 123
  • Disabilitas : 1
  • Putera/Puteri Papua : 1
  • Umum : 875
Total 1.000

Kriteria Pelamar CPNS Kemenag

1. Kebutuhan dari masing-masing jabatan di peruntukan bagi pelamar dengan kriteria :
  • Cumlaude adalah pelamar lulusan terbaik (cumlaude / dengan pujian) dari Perguruan Tinggi terakreditasi A / Unggul dan Program Studi terakreditasi A / Unggul dari Badan Akretditasi Nasional dan Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat lulus dan dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude / pujian pada ijasah atau transkrip nilai.
  • Disabilitas/ Difabel adalah pelamar yang menyandang disabilitas / berkebutuhan khusus dengan kriteria mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi
  • Putra / Putri Papua dan Papua Barat adalah pelamar dengan kriteria menamatkan pendidikan SD, SMP / SLTP, dan SMU / SLTA di wilayah Papua dan Papua Barat atau berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak) asli Papua (yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kelurahan/ kepala desa).
  • Umum adalah pelamar yang tidak termasuk kriteria sebagaimana huruf a, b dan c diatas.
2. Pelamar yang disebutkan pada angka 1 (satu) wajib memenuhi persyaratan pelamaran sebagaimana dalam pengumuman ini.

Persyaratan CPNS Kemenag :
  • Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat Kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
  • Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  • Tidak menjadi anggota/ pengurus partai politik.
  • Lulusan Perguruan Tinggi Negeri dan program studi terakreditasi atau Perguruan Tinggi Swasta dan program studi terakreditasi B
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  • Bagi pelamar lulusan dari Perguruan Tinggi Swasta yang belum terakreditasi sebelum berlakukan Keputusan Mendiknas Nomor 184/U/2001 tanggal 23 November 2001, haurs disahkan oleh Kopertis/Kopertais
  • Bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri atau Lembaga Pendidikan Luar Negeri, harus melampirkan Surat Keputusan Penetapan dan Penyetaraan hasil penilaian ijazah lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Riset dan Dikti atau Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian AGama sesuai dengan kewenangannya
  • Memiliki IPK untuk pelamar umum, disabilita dan Putera-Puteri Papua dan Papua Barat : S2 minimal 2.75, S3 minimal 3.00
  • Usia minimal 18 (delapan belas) tahun pada 1 September 2017 dan paling tinggi pada 1 Desember 2017 35 (tiga puluh lima) tahun.
  • Bersedia mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan pada Kementerian Agama
  • Fotocopy ijazah dikeluarkan oleh :
  • Universitas / Insttitu dilegalisasi oleh Rektor / Dekan / Pembantu atau wakil dekan bidang akademik / direktur pasca sarjana
  • Sekolah Tinggi dilegalisasi oleh Ketua/Pembantu atau Wakit Keltua Bidang Akademik / Direktur Pasca Sarjana
  • Khusus untuk pelamar lulusan Perguruan Tinggi Keagamaan Swasta (PTKS), fococopy dapat dilegalisasi oleh :
  • Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS), fotocopy dapat dilegalisasi oleh Sekretaris Koordinat Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (Kopertais)
  • Perguruan Tinggi Keagamaan Swasta lainnya, fotocopy dapat dilegalisasi oleh Direktur yang menangani urusan pendidikan tinggi di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha pada Kementerian Agama.

Tata Cara Pendaftaran CPNS Kemenag

Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman portal nasional di laman :


Kemudian dilanjutkan dengan mengirimkan berkas lamaran ke :

Panitia Pengadaan CPNS Kementerian Agama sesuai dengan alamat pengiriman PO BOX yang tercantum dalam pengumuman ini.

Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam dan bermaterai serta ditandatangani oleh pelamar ditujukan kepada Menteri Agama RI disertai dengan dokumen:
  1. Print out tanda bukti pendaftaran CPNS online Tahun 2017;
  2. Fotokopi sah ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan;
  3. Pasfoto berwarna terbaru berlatar belakang warna merah ukuran 3 x 4 cm sebanyak dua lembar;
  4. Fotokopi KTP yang masih berlaku;
  5. Fotokopi Kartu Keluarga (KK);
  6. Surat Pernyataan bermaterai, bahwa dokumen yang disampaikan adalah benar;
  7. Surat Pernyataan Bebas Narkoba bermaterai.

Catatan :
  • Periode pendaftaran online : 11 – 25 September 2017 (ditutup pada pukul 23.59 WIB)
  • Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang menggunakan sistem CAT. 
  • Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi dasar (SKD) wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dan secara peringkat tidak melebihi 3 kali alokasi yang dibutuhkan pada jabatan.
  • Berkas lamaran yang masuk menjadi milik panitia Pengadaan CPNS Kementerian Agama dan tidak dapat diambil kembali
  • Seluruh proses Pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya.
  • Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat.
  • Info selengkapnya tentang Formasi, Persyaratan dan pengumuman selengkapnya, silakan unduh pengumuman di laman : https://cpns.menpan.go.id


Poskerjamedan.com Sumber Pertama Info Lowongan Kerja Medan, Anda TIDAK Perlu Repot2 Membuka Situs yang Lain :)

Informasi Loker Medan 2018 - Lowongan Kerja Medan 2018 dan Lowongan Kerja CPNS di Kemenag Terbaru September 2017 di Pos kan oleh Poskerjamedan, Silahkan SHARE Info Loker Medan ini ke Teman-teman anda. Semoga bermanfaat

Related Posts: